Eks Danjen Kopassus Soenarko
KUASA HUKUM : PENANGKAPAN DAN PEMERIKSAAN
SOENARKO DINILAI GANJIL
JurnalPasee - Pengacara mantan Komandan
Jenderal (Danjen) Kopassus Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko mempertanyakan
proses penangkapan dan penyidikan terhadap kliennya yang dituduh menyelundupkan
senjata M16 A1 maupun M4 Carbine terkait aksi kerusuhan 22 Mei.
Pasalnya, anggota Badan Intelijen
Negara (BIN) dan Badan Intelijen Stategis (BAIS) TNI turut serta dalam proses
pemeriksaan Soenarko di Markas Puspom TNI di Cilangkap, Senin (20/5/2019).
“Saat Pak Soenarko diperiksa di
Kodam, ada dua BIN dan BAIS di lokasi,” ujar Tim Kuasa Hukum Soenarko Samuel
Lengkey, seperti dilansir tribun-medan.com, Jum’at (31/5).
“Yang lucunya, mereka wawancara
penggalian informasi terhadap Pak Soenarko,” sambungnya.
Samuel mengatakan, sejauh ini
pihaknya memang belum secara detail mengembangkan kejadian tersebut.
Namun, jika nantinya kasus ini
berlanjut ke persidangan, Samuel memastikan tim kuasa hukum Soenarko akan
mengungkap kejadian tersebut.
“Nanti kami akan cari tahu apa
kewenangan mereka, baik saat di Kodam Jaya maupun saat di bandara, karena waktu
di bandara juga ada BIN dan BAIS,” ungkap Samuel.
Samuel menjelaskan, fungsi BIN
dan BAIS yang merujuk pada Undang-undang No 17 Tahun 2011 serta Peraturan
Presiden No 90 Tahun 2012 tentang fungsi BIN dan BAIS, kehadirannya diperlukan
saat adanya ancaman terhadap negara.
“BIN dan BAIS enggak punya
kewenangan dan fungsi terhadap penegakan hukum. Pertanyaannya, kok ada di situ
(saat penangkapan dan penyidikan)?” tanya Samuel.
Namun, Samuel belum mau
memaparkan langkah apa yang akan diambil pihaknya terkait hal tersebut.
“Kita lihat saja nanti, kami
belum kembangkan, tapi sampai saat ini ya itu yang kami temukan, ada BIN dan
BAIS. Ini kan janggal,” papar Samuel.
Ferry Firman Nurwahyu, kuasa
hukum Soenarko lainnya, menampik semua tuduhan terhadap kliennya. Baik tuduhan
dugaan makar berupa penyelundupan senjata api tipe M16 A1 dan M4 Carbine ke
Indonesia, maupun merencanakan kerusuhan pada aksi demonstrasi menolak hasil
Pilpres 22 Mei.
“Mayor Jenderal TNI (Purn)
Soenarko tidak pernah melakukan, tidak pernah menyuruh melakukan, dan tidak
turut serta melakukan perbuatan,” ujar Ferry.
“Atau terlibat kericuhan dalam
aksi massa pada tanggal 22-23 Mei 2019,” sambungnya.
Ferry pun menyampaikan 11 poin
bantah terkait surat yang dikeluarkan Bareskrim Polri Direktorat Tindak Pidana
Umum Nomor B/98-5a.Subdit I/V/2019/Dit Tipidum, perihal pemberitahuan
dimulainya penyidikan tanggal 18 Mei 2019.
Poin-poin tersebut antara lain
membantah Soenarko tidak pernah memasukkan senjata M16 A1 maupun M4 Carbine ke
Indonesia.
Tidak pernah membuat senjata api,
tidak pernah menerima ataupun mencoba memeroleh senjata api yang dimaksud,
serta tidak pernah membawa dan mempunyai persediaan pasarnya, atau memiliki
senjata api tersebut.
“Kalau mau menyelundupkan masa
cuma satu (senjata api)? Itu pun senjatanya sudah busuk dan berbeda dengan apa
yang ditunjukkan oleh polisi (saat gelar barang bukti),” papar Ferry.
Tim kuasa hukum juga turut
mengutarakan bantahannya terkait adanya ancaman pembunuhan terhadap empat
pejabat negara.
“Yang diberitakan secara luas di
media massa merupakan pernyataan yang tidak benar dan menyesatkan serta telah
menimbulkan keresahan di masyarakat,” tutur Ferry.
Diketahui, Soenarko ditangkap
pada Senin (20/5/2019) malam, terkait dugaan penyelundupan senjata api yang
disebut-sebut akan digunakan pada aksi demonstrasi 22 Mei.
Penangkapan terhadap Soenarko
baru diketahui publik keesokan harinya, Selasa (21/5/2019). Kepala Pusat
Penerangan TNI Mayjen Sisriadi mengatakan, mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn)
Soenarko telah ditahan di Rutan Guntur. Selain Soenarko, Mabes TNI juga menahan
seorang prajurit TNI aktif, Praka BP.
Sisriadi mengatakan, pada Senin
malam, penyidik dari Mabes Polri dan POM TNI telah melakukan penyidikan
terhadap Soenarko dan Praka BP. Penyidikan dilakukan di Markas Puspom TNI,
Cilangkap.
“Hal ini dilakukan karena salah
satu oknum yang diduga pelaku berstatus sipil (Mayjen Purn S), sedangkan satu
oknum lainnya berstatus militer (Praka BP),” kata Sisriadi, Selasa.
Selesai penyidikan, mantan
petinggi pasukan elite Kopassus tersebut langsung ditahan.
Mayjen (Purn) Soenarko dilaporkan
ke Bareskrim Polri pada Senin (20/5/2019) oleh seseorang bernama Humisar
Sahala. Ia diduga mengarahkan sejumlah orang untuk mengepung Istana Negara dan
gedung KPU pada aksi unjuk rasa yang rencananya digelar Rabu (22/5/2019).
“Pernyataan yang membuat
keresahan adalah memerintahkan mengepung KPU dan Istana serta kemudian
menyatakan seakan-akan polisi akan bertindak keras, tentara tidak, dan
provokasi tentara pangkat tinggi sudah bisa dibeli,” ujar pelapor bernama
Humisar Sahala di Bareskrim Polri, Jakarta.
Arahan Soenarko tersebut terekam
dalam video berdurasi sekitar 2,5 menit yang beredar di media sosial. Soenarko
yang mengenakan kemeja merah marun bergaris vertikal hitam tampak duduk di
sebuah kursi dan berdialog dengan sejumlah orang.
“Kalau tanggal 22 diumumkan
Jokowi menang, kita lakukan tutup dahulu KPU, mungkin ada yang tutup Istana
dengan Senayan, tapi dalam jumlah besar. Kalau jumlah besar, polisi juga
bingung. Kalau tentara, yakin dia tidak akan bertindak keras,” ujar Soenarko.
Menurut Humisar, pernyataan
Soenarko tersebut membuat keresahan di masyarakat. Selain itu, Sunarko juga
diduga mengadu domba pemerintah dengan masyarakat.
“Sebagai purnawirawan TNI tidak
sepatutnya Soenarko memberikan arahan demikian,” ucapnya.
Sementara itu, Menteri Pertahanan
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu memperkirakan senjata Soenarko bukanlah
hasil selundupan dari luar negeri. Melainkan senjata hasil rampasan perang di
wilayah Indonesia.
Ryamizard juga yakin senjata itu
tidak digunakan Soenarko untuk membunuh.
Menurut dia, Soenarko memang
berpengalaman di medan perang. Ia banyak terlibat di wilayah konflik seperti Timor
Timur, Papua, hingga Aceh.
Karena itulah, Ryamizard yakin
senjata milik Soenarko merupakan hasil rampasan perang yang pernah ia jalani.
“Soenarko itu di bawah saya dua,
tiga tahun. Dia sudah pengalaman di Papua, tim-tim Aceh segala macam. Dia punya
senjata merampas ya, senjatanya rampasan,” ucap Ryamizard Ryacudu di Jakarta,
Kamis (30/5/2019).
“Jadi kalau katanya mau membunuh
pejabat, saya rasa jauhlah,” sambung mantan KSAD itu.
Ryamizard meminta semua pihak
agar tidak khawatir. Menurut dia, ancaman tersebut hanya gertakan sesaat. Ia
pun berharap sesama anak bangsa tidak ada lagi keributan dalam menjalani pesta
demokrasi ini.(sumber:pembawaberita.com)
Salam JurnalPasee