HRW Tuntut Penyelidikan Terhadap Polisi Aksi 22 Mei
Human Rights Watch (HRW) menuntut
pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan terhadap penggunaan kekuatan oleh
polisi selama aksi 22 Mei lalu, yang menewaskan delapan orang dan melukai
ratusan lainnya. HRW mengatakan bahwa pihak berwenang harus menyelidiki apakah
taktik polisi itu diperlukan dan proporsional, dan meminta pertanggungjawaban
petugas atas penggunaan kekuatan yang berlebihan. Kapolri Tito Karnavian mengatakan
bahwa ada pihak-pihak yang menggunakan senjata selama kerusuhan dalam upaya
untuk memprovokasi, untuk menciptakan martir, menyalahkan pihak berwenang, dan
menimbulkan kemarahan publik.
Oleh: Human Rights Watch
JurnalPasee - Pemerintah Indonesia harus
memastikan penyelidikan yang cepat, efektif, dan independen terhadap kekerasan
di Jakarta pada 21-23 Mei 2019, di mana lebih dari 700 orang terluka dan 8
terbunuh, kata Human Rights Watch (HRW).
“Pihak berwenang Indonesia harus
menyelidiki penggunaan kekuatan oleh polisi selama protes ini dan memastikan
bahwa setiap petugas polisi yang menggunakan kekuatan berlebihan akan
bertanggung jawab,” kata Elaine Pearson.
Protes dimulai pada 21 Mei 2019
setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan bahwa Presiden Joko Widodo
(Jokowi) telah memenangkan pemilu presiden dengan 55,5 persen suara, melawan
pemimpin oposisi, Prabowo S. Djojohadikusumo, dengan 44,5 persen suara.
Prabowo tidak mengakui kekalahan,
menyebut pemilu tersebut curang, dan mendorong para pendukungnya untuk
memprotes hasil pemilu.
Kedutaan Besar Amerika Serikat
(AS) di Indonesia menyebut pemungutan suara pada 17 April 2019 sebagai “pemilu
yang sukses, bebas, dan adil.”
Protes dimulai di luar kantor
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Indonesia di ruas jalan utama Jakarta, di mana
para pendukung oposisi memprotes keputusan lembaga tersebut bahwa pemilu itu
bebas dan adil. Kekerasan pecah malam itu ketika para pengunjuk rasa mendobrak
kawat berduri di sekitar gedung Bawaslu.
Kelompok lain berkumpul di daerah
Petamburan, dekat markas Front Pembela Islam (FPI) sebuah kelompok Islam
militan. Para perusuh ini melemparkan batu dan menyalakan api di luar asrama
polisi pada pukul 11 malam.
Rekaman video menunjukkan polisi
yang meminta pengunjuk rasa untuk berhenti, tetapi mereka menolak dan meminta
Presiden Jokowi untuk mundur.
Seorang
perwira polisi Brimob membidik senjata gas air mata saat terjadi bentrokan
dengan penduduk setempat di Jakarta, Indonesia, 22 Mei 2019. (Foto:
Reuters/Willy Kurniawan)
Para pengunjuk rasa di wilayah
Tanah Abang—sekitar dua kilometer dari kantor Bawaslu—mulai melempar petasan
dan bom molotov. Sekitar pukul 02:00 pada 22 Mei 2019, para petugas Brimob
mulai menggunakan meriam air, gas air mata, dan peluru karet untuk membubarkan
para pengunjuk rasa di ketiga lokasi.
Polisi melakukan ratusan
penangkapan, sebagian besar yang ditangkap adalah para perusuh yang melempar
batu, tetapi penangkapan itu juga termasuk:
- Seorang mantan perwira marinir yang membawa senapan sniper dengan peredam, dan kemudian lima kaki tangannya dengan dua pistol, di dekat lokasi protes. Salah satunya adalah Asmaizulfi, istri seorang pensiunan jenderal Angkatan Darat dan seorang pendukung Prabowo, yang diduga memberikan sejumlah uang untuk kelompok itu. Kapolri Tito Karnavian mengatakan bahwa dia curiga kelompok itu akan menggunakan senjata selama kerusuhan "dalam upaya untuk memprovokasi, untuk menciptakan martir, menyalahkan pihak berwenang, dan menimbulkan kemarahan publik.”
- Dua pria yang mengendarai ambulans pada 21 Mei 2019 dengan logo Partai Gerindra, yang di dalamnya terdapat batu dan uang tunai di dalam amplop berisi Rp250.000 hingga Rp500.000, yang menurut juru bicara Polda Metro Jaya Argo Yuwono kemungkinan akan didistribusikan kepada para pengunjuk rasa.
- Dua pensiunan jenderal: Mayor Jenderal Soenarko, mantan Komandan Pasukan Khusus Indonesia (Kopassus), yang dituduh menyelundupkan senapan dari Aceh ke Jakarta dengan bantuan seorang prajurit Angkatan Darat; dan Mayor Jenderal Kivlan Zen, seorang mantan kepala staf di Komando Strategis Angkatan Darat, yang dituduh membantu kelompok Asmaizulfi.
- Salah satu orang Asmaizulfi yakni sopir Zen yang dituduh membawa pistol selama kerusuhan dan yang mengklaim bahwa Zen telah memberinya pistol
- Tiga puluh satu tersangka terorisme, kebanyakan dari mereka adalah anggota Jemaat Ansharut Tauhid yang dilarang dan dua militan ISIS, dengan 11 bom rakitan. Polisi mengatakan bahwa mereka khawatir bom akan meledak saat demonstrasi di kantor Bawaslu.
- Said Djamalul Abidin, seorang politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN), yang membuat video yang menyatakan bahwa tiga anggota Brimob adalah “polisi dari China.” Polisi mencurigai bahwa Abidin telah mencoba untuk menghasut kekerasan anti-China di Jakarta.
- Mustofa Nahrawardaya, seorang politisi dari PAN dan anggota tim kampanye Prabowo, karena tweet palsu yang mengatakan bahwa terdapat seorang demonstran yang dipukuli hingga meninggal. Dia menuduh bahwa polisi telah secara fatal memukul demonstran bernama “Harun.” Polisi sebenarnya memukul demonstran bernama “Andre Bibir”, meskipun tidak fatal. Seorang juru bicara kepolisian mengatakan bahwa divisi urusan internal Kepolisian Nasional sedang menyelidiki insiden tersebut.
- Eggi Sudjana, seorang politisi dari PAN dan anggota tim kampanye Prabowo. Polisi menuduhnya melakukan makar dan menyebarkan berita palsu, serta mendorong protes publik terhadap Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu.
- Lieus Sungkharisma, juru bicara kampanye Prabowo, ditangkap pada 20 Mei karena ujaran kebencian.
- Amien Rais dari PAN, juga mantan Ketua MPR, yang diinterogasi sebagai saksi dalam kasus Eggi Sudjana. Amien Rais adalah orang pertama yang menggunakan istilah “kekuatan rakyat” (people power) di Indonesia, sebelum pemilu 17 April, yang ia sebut “pemilu curang.”
Polisi
menahan pengunjuk rasa setelah bentrokan di Jakarta, Indonesia, pada 22 Mei
2019 dini hari, dalam foto yang diambil oleh Antara Foto. (Foto: Antara
Foto/Sigid Kurniawan/ via Reuters
Seorang juru bicara kepolisian
mengatakan bahwa tujuh orang tewas ditembak dengan peluru karet, tetapi satu
orang terbunuh oleh amunisi hidup. Polisi mengatakan bahwa semua petugas mereka
hanya dilengkapi dengan peluru karet.
“Orang-orang harus dituntut atas
tindakan kekerasan, termasuk tuduhan terkait senjata itu, tetapi menuntut
orang-orang yang hanya membuat komentar secara online adalah pengekangan atas
kebebasan berpendapat yang tidak dapat diterima yang akan memperdalam
perpecahan,” kata Pearson.
“Menghasut sentimen etnis dan
agama di Indonesia bisa mematikan, tetapi perlu ada hubungan yang jelas antara
hasutan dan kekerasan.”
Pihak berwenang Indonesia harus
menyelidiki apakah taktik polisi itu diperlukan dan proporsional, dan
kepolisian harus meminta pertanggungjawaban petugas atas penggunaan kekuatan
yang berlebihan, kata Human Rights Watch.
Pihak berwenang harus segera
memastikan bahwa para petugas penegak hukum melakukan penahanan diri sekuat
mungkin selama demonstrasi yang akan datang, dan menggunakan kekuatan hanya
jika benar-benar diperlukan.
Prinsip-Prinsip Dasar PBB tentang
Penggunaan Kekuatan dan Senjata Api oleh Aparat Penegak Hukum (United Nations
Basic Principles on the Use of Force and Firearms by Law Enforcement
Officials), pedoman Piagam Hak Asasi Uni Eropa (European Union Fundamental
Rights Agency), dan prosedur kepolisian Indonesia dalam pengendalian massa dan
penggunaan kekuatan, semuanya menetapkan bahwa penggunaan kekuatan termasuk
penggunaan senjata tidak mematikan untuk tujuan pengendalian massa adalah sah
hanya jika diperlukan dan proporsional.
Indonesia telah menyaksikan
kekerasan etnis dan agama selama dua dekade terakhir, sejak jatuhnya Presiden
Soeharto (ayah mertua Prabowo) pada Mei 1998. Ini termasuk kekerasan yang
didukung negara di Aceh, Timor Timur, dan Papua, tetapi juga kekerasan komunal
terhadap etnis Madura, dan kekerasan antara orang Kristen dan Muslim di Maluku
dan kepulauan Maluku Utara di mana ribuan orang terbunuh.
Investigasi independen oleh
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Indonesia dan jaksa agung
diperlukan untuk meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang melakukan
kekerasan, dan untuk membantu masyarakat Indonesia mengetahui kebenaran tentang
organisasi-organisasi yang mengatur kerusuhan di Jakarta.(sumber:matamatapolitik)
SalamJurnalPasee