
Menteri Pertahanan Republik Indonesia Ryamizard Ryacudu
Ryamizard Ryacudu : Militer Akan Ambil Alih
jika Timbul Kerusuhan di MK
Menteri pertahanan Ryamizard Ryacudu memperkirakan akan ada kerusuhan yang lebih besar menyusul
hasil putusan Mahkamah Konstitusi terhadap gugatan tim kampanye Prabowo
Subianto, dan mengatakan bahwa militer akan mengambil alih jika kerusuhan
berubah menjadi kekerasan. Tim kampanye Prabowo mengkritik pernyataan menteri
tersebut, mengatakan bahwa pernyataan itu merupakan langkah mundur bagi demokrasi
Indonesia yang rapuh.
Oleh: Nivell Rayda (The Australian)
JurnalPasee - Menteri
Pertahanan Indonesia Ryamizard Ryacudu telah memperingatkan akan ada kerusuhan
yang lebih banyak dan lebih besar pasca pemilu bulan ini, seiring Mahkamah
Konstitusi (MK) dijadwalkan akan merilis putusan tentang gugatan yang diajukan
oleh calon presiden yang ditetapkan kalah, Prabowo Subianto.
Para
pendukung Prabowo-Sandi turun ke jalan untuk memprotes
hasil Pilpres 2019, seiring Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditetapkan
memenangkan jabatan kedua, dengan perolehan suara 55,5 persen banding 44,5
persen untuk Prabowo-Sandi.
Delapan
pengunjuk rasa tewas dalam kerusuhan yang terjadi di ibu kota, yang menurut
polisi diatur sebagai bagian dari rencana yang lebih luas untuk menyebabkan
kekacauan dan ketidakpercayaan terhadap pemerintah.
Polisi
juga menuduh ada upaya untuk membunuh pejabat tinggi pemerintah dan pimpinan
lembaga survei terkemuka.
Para
petugas keamanan berhasil mencegah kekerasan menyebar, setelah menangkap
ratusan demonstran dan perusuh, tetapi Ryacudu mengatakan bahwa ada indikasi
“akan ada lebih banyak kerusuhan di bulan Juni dan (kerusuhan) akan menjadi
lebih besar.”
Bulan
ini, Mahkamah Konstitusi akan mulai mendengar gugatan yang diajukan oleh Tim kampanye Prabowo terhadap hasil pemilu.
Pengacara
untuk kampanye ini mengajukan gugatan ke MK untuk membatalkan kemenangan Jokowi
dan menyatakan Prabowo sebagai pemenang pemilu, dengan tuduhan kecurangan
pemilu yang “terstruktur, sistematis, dan masif.”
MK
dijadwalkan akan mengadili kasus tersebut pada 14 Juni 2019, dan mengeluarkan
putusan pada 28 Juni 2019, kata seorang juru bicara MK.
Prabowo
meluncurkan gugatan serupa dan membuat tuduhan serupa pada tahun 2014, ketika
ia pertama kalinya dikalahkan oleh Jokowi, dan ribuan pendukungnya bentrok
dengan polisi pada hari Mahkamah Konstitusi menolak bandingnya.
Ryacudu
mengatakan bahwa para pendukung Prabowo diperkirakan akan melancarkan protes
serupa sepanjang audiensi bulan ini.
“Kami
akan mengantisipasi, dan saya menyerukan kepada semua pihak, terutama mereka
yang tidak puas (dengan hasil pemilu), untuk tidak melakukan apa-apa, tidak
menyebabkan kerusakan,” katanya.
Ryacudu juga memperingatkan bahwa militer akan mengambil
alih keamanan jika protes berubah menjadi kekerasan, dan bahwa mereka akan
menggunakan langkah-langkah yang lebih keras untuk mengatasi kerusuhan serius.
“Jika
polisi menangani situasi, ada ruang untuk negosiasi dan kompromi. Tetapi jika
itu mengancam kedaulatan bangsa, persatuan dan ideologi, saya harus mengambil
alih komando, dan ketika itu terjadi, tidak akan ada lagi negosiasi, tidak ada
lagi toleransi,” katanya.
Tim
kampanye Prabowo mengkritik pernyataan menteri tersebut, mengatakan bahwa
pernyataan itu merupakan langkah mundur bagi demokrasi Indonesia yang rapuh.
“Kami
hanya menggunakan hak kami yang dijamin oleh Konstitusi,” kata juru bicara
kampanye Prabowo, Andre Rosiade. “Rakyat hanya memprotes apa yang mereka lihat
sebagai pemilu curang. Pemerintah sedang mencoba untuk menyebut ketidakpuasan
rakyat sebagai makar.”(Sumber:Matamatapolitik)
Salam JurnalPasee