Titik Celah Kalahkan Yusril Ihza Mahendra
“Tapi rupanya dalam persidangan ini, majelis hakim mengambil
kebijakan sendiri yang menurut hemat kami berbeda dengan Undang-Undang dan
berbeda dengan PMK”. – Yusril Izha Mahendra
Jurnalpasee - Pertarungan antara Captain America yang diperankan oleh
Chris Evans dan Iron Man yang diperankan oleh Robert Downey Jr. dalam Captain
America: Civil War adalah salah satu rivalitas yang berangkat dari perbedaan
sudut pandang dari dua orang yang sama-sama berdiri atas dasar keadilan dan
kebenaran.
Dua-duanya sama-sama hebat dan sama-sama kuat. Pada akhirnya
Captain America harus tersingkir dari posisinya di Avengers karena Iron Man
setuju dengan apa yang diinginkan pemerintah terkait kontrol atas super hero.
Nah, nuansa ala Civil War itu kini terjadi di ruang sidang
Mahkamah Konstitusi (MK). Adalah Yusril Izha Mahendra dan Bambang Widjojanto
(BW) yang menjadi tokoh sentral “pertarungan” tersebut.
Nama pertama adalah kuasa hukum kubu Joko Widodo
(Jokowi)-Ma’ruf Amin yang merupakan pemerintahan yang berkuasa saat ini,
sementara BW adalah kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Kalau dilihat dari latar belakang keduanya, baik Yusril
maupun BW sama-sama menjadi orang yang sangat hebat di dunia hukum. Yusril
pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan HAM serta Mensesneg. Ia juga
merupakan penulis pidato Presiden Soeharto.
Kiprahnya dalam persidangan, terutama di MK, juga mentereng.
Ia pernah menang gugatan atas legalitas Jaksa Agung Hendarman Supandji serta
gugatan atas jabatan wakil menteri di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
(SBY).
Sementara BW juga tidak perlu diragukan kiprahnya. Doi
adalah salah satu pendiri Komisi untuk
Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Indonesian Corruption
Watch (ICW). Pernah pula menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus YLBHI. Sementara
jabatannya yang paling mentereng tentu saja adalah pernah menjabat sebagai
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kiprah BW di MK juga tidak kalah menarik, misalnya ketika
doi berhasil menang gugatan atas sengketa Pilkada Kotawaringin Barat. Tapi,
gara-gara Pilkada ini pula doi sempat “ditetapkan” sebagai tersangka. Pakai
tanda kutip karena nuansanya politis ya kala itu, apalagi berhubungan dengan
jenderal yang sekarang jadi kepala lembaga ala-ala spionase itu loh. Uppss.
Hehehe.
Nah, pertarungan Yusril dan BW ini emang seru karena
melibatkan dua pengacara yang punya track record dan sama-sama berdiri di atas
keadilan.
Yusril jelas jadi Iron Man karena berdiri bersama
pemerintah, sementara BW adalah Captain America. Lalu, apakah itu berarti
Yusril akan menang kayak di filmnya?
Well, kalau dilihat dari gugatannya sih banyak yang bilang
begitu. Tapi, kalau kita lihat film Civil War itu, sebenarnya Captain America
yang menang loh dalam pertarungannya. Doi punya kesempatan menghabisi Iron Man,
tapi itu tidak dilakukannya.
Artinya, ada celah nih buat BW dan kawan-kawan. Lha itu
hakim MK aja “menolak” keberatan Yusril soal perubahan gugatan kok.
Lagian, para hakim pasti akan bijaksana memutuskan perkara
ini. Jadi, daripada gontok-gontokan, mending mari kita tunggu dan percaya saja
pada para hakim MK. (matamatapolitik)
Salam Jurnalpasee