Sidang Sengketa Pilpres di MK (Politik Today)
Vonis MK, Keputusan Hukum atau Keputusan Politik ?
Sudah beberapa hari ini hakim MK selesai mendengarkan kesaksian
dari pemohon oleh tim kuasa hukum Capres 02 dan kesaksian pihak termohon, yaitu
tim kuasa hukum Capres 01, serta pihak terkait, yaitu KPU dan Bawaslu. Beredar
komentar yang berseliweran di media sosial bahwa kesaksian yang ditampilkan
mempunyai kelemahan hukum tersendiri dan banyak bernuansa politis.
Jurnalpasee - Demikian dikatakan pengamat politik Dr. Safri Muiz kepada
Law-Justice.co di Jakarta, Senin (24/6/2019). Saling bully masing-masing-masing
pendukung terlihat di medsos, foto para kuasa hukum maupun saksi tampil di
medsos dalam posisi kelelahan. Mereka terlihat tertidur, ada juga dalam posisi
yang tidak elok untuk ditonton atau disaksikan oleh publik.
Nampak jelas bahwa sidang ini benar-benar menyita waktu dan
pikiran kuasa hukum masing-masing pihak. Pertanyaan yang muncul saling
menyudutkan, ada yang bernada nyinyir, dan ada juga yang bernada ungkapan yang
sesuai dengan substansi materi persidangan, lanjut Safri.
Kita bisa menilai sebagai rakyat bahwa hal di luar logika
hukum, bisa saja muncul dalam suatu persidangan. Kita bisa saja berargumen yang
bermacam-macam. Komentar yang miring juga banyak menghiasi medsos. Tetapi,
komentar yang kagum juga ada, dalam melihat sidang perselisihan Pilpres ini.
Kita patut bersyukur bahwa di alam demokrasi ini, kita bisa
melihat proses persidangan untuk menentukan pemimpin kita lima tahun kedepan
harus mendapat legitimasi hukum yang kuat, tegas Safri.
Kita bisa menilai pihak penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu
banyak bermasalah, meskipun penilaian kita subyektif. Tapi, itulah fakta
demokrasi pemilu yang terjadi di negara kita saat ini, ujar Safri.
KPU boleh saja berbangga bahwa pemilu berlangsung dengan
lancar dan sesuai jadwal. Tapi, kita juga harus bisa membedakan keputusan
politik dan keputusan hukum yang jadi dasar vonis hakim. Safri mengatakan
semoga keputusan yang dilakukan oleh para hakim MK tersebut, merupakan
keputusan yang benar-benar independen tanpa ada tekanan ataupun intervensi dari
pihak mana pun di Republik kita ini.
Semoga apa yang kita yakini sebagai sebuah negara demokrasi
yang menjunjung tinggi rasa keadilan dan kejujuran, akan terbukti dari hasil
keputusan yang benar-benar sesuai dengan kesaksian para pihak yang bersidang.
Semoga keputusan itu membawa rasa kepercayaan rakyat Indonesia terhadap sebuah
lembaga negara, yang diyakini merupakan bagian dari keputusan wakil Tuhan
dimuka bumi.
Harapan ini adalah wajar, karena suatu persidangan memang
diharapkan menjadi jalan keluar dari sebuah perselisihan. Menjadikan sebuah
keputusan hukum dapat diterima secara akal sehat. Tidak melawan logika umum
yang berkembang di tengah masyarakat. Sehingga rakyat bisa menerima dengan
lapang dada. Sehingga gejolak apapun tidak terjadi. Kita bisa menjadi warga
negara yang setia dan loyal terhadap keputusan akhir yang sudah final, tegas
Safri.(law-justice)
Salam Jurnalpasee