Tersangka kasus penistaan agama Islam Muhammad Kece dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte di Sel (Kumparan)
Santoso menyarankan ada sel khusus bagi terpidana penista agama agar kejadian
tersebut tak terulang. “Untuk mencegah hal ini terulang kembali, menurut saya
perlu para tersangka penista agama dipisahkan selnya dengan napi lain,” kata
Santoso, Senin (20/9/2021).
Meski
begitu, Santoso menilai harusnya Irjen Napoleon sebagai penegak hukum, paham
untuk tidak main hakim sendiri.
Lebih jauh, Santoso menyoroti belakangan sangat banyak
permasalahan lapas yang terjadi, termasuk kebakaran Lapas Kelas I Tangerang
yang memakan banyak korban. Menurutnya, baik peristiwa tersebut dan penganiayaan
yang dialami Muhammad
Kece mencerminkan buruknya pengamanan di lapas. “Belum lama terjadi kebakaran
di Lapas Tangerang. Sebelumnya ada kasus larinya napi terpidana mati narkoba
dengan melakukan penggalian tanah dari sel sampai keluar kawasan Lapas kurang
lebih 30 meter, berlangsung sampai 5 bulan namun tidak diketahui petugas,”
ujarnya.
“Perbuatan
tersebut jelas mencederai pengamanan yang ada di rutan atau lapas saat ini.
Kejadian itu mencerminkan manajemen rutan/lapas sudah carut marut,” tambah dia.
Santoso mengimbau pengelolaan lapas jangan berpusat pada napi
saja. Tetapi harus dipastikan juga keamanannya. “Pengelolaan lapas jangan hanya
pada pembinaan warga binaan atau napi saja. Sangat diperlukan manajemen yang
komprehensif tentang pengamanan bagi para napi. Gedung yang aman dan nyaman,”
paparnya.
“Keamanan
yang melindungi serta fasilitas lainnya di lapas harus segera direalisasikan.
Agar tidak ada lagi korban jatuh, baik karena musibah kecelakaan atau pun
adanya penganiayaan yang dialami oleh napi,” tandas dia.
Selain dianiaya, Muhammad Kece dilumuri dengan kotoran di dalam sel oleh Irjen
Napoleon. Penyebabnya, Napoleon mengaku tak terima dengan pernyataan Muhammad
Kece soal dugaan penistaan agama.
Kasus ini tak hanya sekadar kekerasan di rutan. Kini, Napoleon dilaporkan ke
Bareskrim tanggal 26 Agustus 2021, pelapornya Muhammad Kosman. Laporan ini
dikonfirmasi Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono pada Jumat
(17/9/2021).
Sementara, kuasa hukum Napoleon, Ahmad Yani mengatakan, kliennya dan Kece satu
blok dengan Kece. Mereka pada jam tertentu sering bertemu. “Satu tahanan,
enggak satu sel, satu blok,” kata Yani, Senin (20/9/2021) kemarin.(law-justice)